INFO PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SD YAYASAN IBA PALEMBANG TAHUN PELAJARAN 2022-2023
Â
A Persyaratan Administrasi
Untuk PESERTA DIDIK Kelas I
1. Usia calon peserta didik baru minimal berusia 6 (enam) tahun per 1 Juli tahun berjalan
2. Pas Photo Berwarna ukuran 3x4 (Menggunakan Logo IBA dan Dasi Merah) : 8 Lembar
3. Fotocopy Berwarna Akta Kelahiran : 2 Lembar
4. Fotocopy Berwarna Kartu Keluarga : 2 Lembar
5. Fotocopy Berwarna KTP Orang Tua Peserta Didik (Ayah dan Ibu) : 2 Lembar
6. Fotocopy Ijazah TK (bisa menyusul) : 2 Lembar
Â
Untuk Peserta Didik Pindahan
7. Kartu NISN (printout dari website nisn.data.kemdikbud.go.id) : 1 Lembar
8. Surat Keterangan Pindah Sekolah dari Sekolah Asal : 1 Lembar
9. Surat Keterangan Pindah/Mutasi dari aplikasi Dapodik : 1 Lembar
10. Fotocopy Raport dari Kelas 1 s.d Kelas/Semester terakhir : 1 Rangkap
Â
B. Tata Cara Pendaftaran Peserta Didik Baru
Secara Online
1. Orang tua/ Wali Siswa masuk ke link PPDB SD IBA 2022-2023 di https://tinyurl.com/ppdbsdiba22-23
2. Orang tua/ Wali Siswa mencetak Formulir PPDB SD IBA yang dikirim ke email sesuai yang diisi pada Formulir PPDB SD IBA.
3. Orang tua/ Wali Siswa melengkapi berkas PPDB SD IBA dan menyusun berkas tersebut ke dalam map kuning dan diberi nama Peserta Didik.
4. Orang tua/ Wali Siswa menyerahkan berkas PPDB SD IBA yang telah lengkap ke Panitia PPDB SD IBA.
5. Orang tua/ Wali Siswa melakukan pembayaran Pendaftaran PPDB SD IBA.
6. Orang tua/ Wali Siswa menunggu informasi mengenai pembagian kelas serta hal-hal yang terkait awal pembelajaran.
Â
Secara Offline
1. Orang tua/Wali Peserta Didik mengisi Buku Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
2. Orang tua/Wali Peserta Didik mengisi secara lengkap Formulir PPDB yang diperoleh dari Panitia Pelaksana PPDB.
3. Orang tua/Wali Peserta Didik melengkapi berkas persyaratan.
4. Orang tua/Wali Peserta Didik melakukan pembayaran Pendaftaran PPDB SD IBA.
5. Kemudian berkas-berkas yang telah lengkap dan disusun sesuai urutannya dan dimasukkan ke dalam map kertas kambing berwarna kuning dan diberi nama Peserta Didik.
6. Orang tua/Wali Peserta Didik menyerahkan berkas Persyaratan PPDB yang telah lengkap kepada Panitia Pelaksana PPDB paling lambat seminggu sebelum awal pembelajaran dimulai.
7. Orang tua/Wali Peserta Didik menunggu informasi mengenai pembagian kelas serta hal-hal yang terkait awal pembelajaran
Â
C. Hal-hal yang penting dan perlu diperhatikan dalam pengisian Formulir PPDB
1. Sebelum mengisi Formulir PPDB, ada baiknya orang tua/wali Peserta Didik memperhatikan dan mempelajari terlebih dahulu komponen isian Formulir PPDB agar tidak terjadi kesalahan pada saat pengisian Formulir PPDB.
2. Isilah Formulir PPDB secara LENGKAP dan JELAS menggunakan huruf balok atau huruf yang mudah dibaca, diusahakan tidak ada coretan ataupun tipe-x pada saat pengisian Formulir PPDB.
3. Untuk baris Nama Lengkap, Orang tua/Wali Peserta Didik harap menuliskan nama calon Peserta Didik secara lengkap sesuai dengan Akte Kelahiran (tidak disingkat-singkat atau ditambah-tambah). Hal ini sangat penting untuk diketahui karena apabila terjadi kesalahan penulisan nama (disingkat-disingkat atau tidak sesuai akte kelahiran), maka akan berpengaruh pada penulisan nama di Raport dan Ijazah Sekolah Peserta Didik yang bersangkutan.
4. Untuk baris Alamat, Orang tua/Wali Peserta Didik harap mengisi baris alamat secara lengkap sesuai dengan yang tertera pada Kartu Keluarga (nama jalan, nomor rumah, nama kelurahan, nama kecamatan, nama kabupaten/kotamadya, dan kode pos).
Â
Link Edaran PPDB SD Yayasan IBA Palembang :Â https://drive.google.com/file/d/1WzuUzc5wdHygmKVYWnfqj5uG6AjdKhrb/view?usp=sharingÂ